Kepridot.id – Satu video penganiayaan terhadap seekor anak anjing oleh sekelompok remaja menjadi viral di media sosial. DetikSumut melaporkan bahwa pada Rabu (2/8/2023), video berdurasi 20 detik tersebut menunjukkan seorang pria yang menganiaya anak anjing dengan cara membantingnya. Aksi kekejaman itu tampak ditonton oleh beramai-ramai dan direkam menggunakan handphone. Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Anjing anak tersebut terdengar mengeluarkan suara kesakitan pada bantingan pertama, namun pada bantingan kedua, anjing itu tampak tak berdaya tanpa bersuara lagi.
Menurut keterangan dalam video yang viral tersebut, seekor anak anjing mencari induknya dan sampai di depan sebuah rumah ibadah. Pelaku penganiayaan, dengan alasan najis, sangat kejam membanting anak anjing tersebut hingga membuatnya mati seketika.
Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santoso, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangani kejadian dalam video viral tersebut. Keempat pelaku penganiayaan anak anjing itu telah diamankan.
“Sudah ditangani oleh Satreskrim Polres kejadian video viral penganiayaan anak anjing. Ada empat orang yang diamankan tadi malam,” ujar Kapolres Nanang.
Para pelaku penganiayaan adalah anak di bawah umur, dengan usia 13 tahun, 14 tahun, dan dua orang berumur 16 tahun.
“Jadi mereka masih anak di bawah umur. Saat ini, masih dalam proses dimintai keterangan di Polres,” lanjutnya.
Hasil pemeriksaan terhadap keempat anak itu mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi pada bulan April 2023. Alasan mereka melakukan kekejaman tersebut karena anjing itu dianggap najis saat melintas di depan masjid.
“Kejadiannya bulan April, baru viral saat ini. Motif mereka karena iseng, merasa anjing tersebut najis saat melintas di depan masjid. Kemudian mereka spontan melakukan penganiayaan,” ungkap Nanang.
“Jadi mereka menembak anjing tersebut terlebih dahulu, kemudian melakukan penganiayaan dengan cara membanting,” tambahnya.
Nanang menyatakan bahwa video penganiayaan anjing yang viral tersebut tidak diunggah oleh keempat anak tersebut. Polisi masih menginvestigasi motif di balik penganiayaan tersebut.
“Masih dalam penyelidikan untuk mengetahui tujuan mereka. Mereka tidak mengunggah video itu, jadi bukan untuk tujuan viral atau terkenal,” jelasnya.
Terhadap keempat anak tersebut, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Natuna akan memberikan bimbingan dan konseling. Selain itu, pemuka agama juga akan memberikan pengarahan kepada mereka.
“Keempat anak tersebut akan mendapat bimbingan konseling karena usia mereka masih di bawah umur. Pemuka agama juga akan memberikan pengarahan kepada mereka,” tambahnya.
Kasus ini mengguncang perasaan masyarakat dan diharapkan tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku demi menjaga perlindungan hewan serta memberikan pendidikan yang tepat terhadap para pelaku di bawah umur. Polres Natuna berkomitmen untuk memberikan penanganan yang sesuai dengan hukum untuk kasus ini.