Kepridot.id – Polresta Tanjungpinang, yang merupakan bagian dari Polda Kepulauan Riau, saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap penemuan kerangka manusia di kebun warga Sungai Timun, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota. Rabu, (9 Agustus 2023).
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu, mengungkapkan bahwa kerangka manusia tersebut telah ditemukan di area tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal oleh ahli forensik, kerangka tersebut diduga berasal dari seorang perempuan.
“Dalam tahap awal, kami belum dapat memastikan apakah ini terkait dengan kasus pembunuhan atau bukan. Selain itu, identitas dari korban juga masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kombes Heribertus Ompusunggu dalam pernyataannya di Tanjungpinang.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan pengujian DNA terhadap kerangka manusia ini. Langkah ini menjadi sangat penting karena dalam kurun waktu setahun terakhir, Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang menerima sekitar 16 laporan kasus orang hilang di wilayah tersebut.
“Hasil tes DNA akan kami cocokkan dengan daftar orang hilang di Tanjungpinang selama setahun terakhir. Ini akan membantu dalam upaya identifikasi korban,” tambahnya.
Kombes Heribertus Ompusunggu menjelaskan bahwa kerangka manusia yang ditemukan terdiri dari bagian tengkorak atau kepala, gigi, dan tangan. Lebih lanjut, informasi lebih detail akan segera disampaikan kepada publik setelah penyelidikan lebih lanjut.
Penemuan kerangka manusia ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Frengky. Dia menemukan bagian tengkorak di area kebunnya pada Minggu, 6 Agustus, yang kemudian diikuti dengan penemuan bagian kerangka lainnya, termasuk gigi dan tangan, serta sehelai celana dalam berwarna merah.
“Awalnya, saya kira itu adalah tulang ikan, tapi ternyata adalah kerangka manusia,” ungkap Frengky.
Frengky melaporkan penemuan ini kepada Polsek Tanjungpinang Kota, yang kemudian mengambil tindakan dengan mendatangi lokasi. Kerangka manusia tersebut kemudian diamankan oleh polisi dan dibawa ke RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri guna dilakukan visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.