Kepridot.id – Anwar Hasyim, anak dari Wakil Bupati Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, telah ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Tanjung Balai Karimun. Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antarnegara Malaysia-Indonesia. Dalam penangkapannya, Anwar Hasyim diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,9 kilogram. Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (9 Agustus 2023).
Ketika ditanya mengenai keterlibatan anak dari seorang pejabat dalam kasus ini, Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam, tidak membantah. Ia menjelaskan bahwa peran anak dari pejabat tersebut adalah mengambil dan menyimpan barang narkotika tersebut. Anwar sebelumnya sudah memiliki catatan terlibat dalam kasus narkoba, termasuk kasus ganja. Ini merupakan kali kedua Anwar terlibat dalam kasus narkoba.
Kapolres menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian diinvestigasi oleh pihak berwenang. Selain Anwar Hasyim, polisi juga mengamankan tiga tersangka lain di sebuah hotel di Tanjung Balai Karimun dengan barang bukti sabu-sabu seberat 100 gram. Setelah interogasi terhadap ketiga tersangka tersebut, petugas melakukan pengembangan dan memperoleh informasi bahwa sabu-sabu yang disimpan oleh Anwar masih berada di rumahnya.
Anwar diketahui telah menjemput barang bukti sabu-sabu dari Malaysia dan menyimpannya di rumahnya. Seluruh tersangka, termasuk Anwar Hasyim, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang berpotensi menghadapi hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Kasus ini mengungkapkan kembali seriusnya permasalahan narkoba di Indonesia, serta mencerminkan tekad penegakan hukum dalam menghadapi jaringan peredaran narkoba yang semakin kompleks. Pihak berwenang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman narkotika.