Kepridot.id – Dalam menjelaskan tentang foto yang viral, Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Zahnawi Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa foto Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun yang berfoto dengan buronan kasus penggelapan sertifikat ruko di Batam berinisial TJ, diambil saat momen Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun baru saja dilantik. Pernyataan ini diungkapkan Pandra di Batam dan dilansir oleh ANTARA pada Rabu, 9 Agustus.
Pandra menjelaskan bahwa foto tersebut diambil saat acara kegiatan ramah tamah yang dihadiri oleh para tamu undangan lainnya. Foto tersebut diambil sebelum kejadian kasus di mana TJ masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.
Kombes Pandra menegaskan bahwa kasus ini saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, berita telah menginformasikan bahwa dua pengusaha di Batam, yang merupakan ayah dan anak, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Ditreskrimsus Polda Kepri. Keduanya adalah TJ, Direktur PT. Jaya Putra Kundur, dan J, Direktur Utama PT. Jaya Putra Kundur.
Keduanya masuk dalam status DPO setelah tidak menunjukkan iktikad baik dalam memenuhi panggilan dari pihak Kepolisian terkait proses hukum yang sedang berjalan. Sebelumnya, Polda Kepri telah menetapkan status tersangka terhadap keduanya. Mereka terlibat dalam kasus penggelapan unit ruko di Komplek Ruko Mitra Raya 2 Business Centre Poin Batam Centre.
Nasriadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, menjelaskan bahwa terdapat total 59 orang yang menjadi korban dari kasus ini sejak tahun 2017, 2018, dan 2019. Meskipun ada yang telah melunaskan pembayarannya, namun mereka masih belum menerima sertifikat hak guna bangun sesuai dengan perjanjian.