Kepridotid.id – Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Herdianto, S.H., M.H., melaksanakan program pemantauan dan sosialisasi untuk mengatasi masalah pungutan liar (pungli) dalam penggunaan Dana Desa. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Palmatak. Rabu (09/08/2023).
Berbagai tokoh penting menghadiri acara ini, termasuk Ketua Tim Pelaksanaan Pencegahan Korupsi (UPP), Wakapolres Kep. Anambas, Kompol Herdianto, S.H., M.H., Wakil Ketua I UPP, Saidina, SP, Wakil Ketua II UPP, Kacabjari Tarempa yang diwakili oleh Harys G. T. Sitorus, SH, Sekretaris I UPP, Marlina, S.Sos, PS. KBO Satreskrim Polres Kep. Anambas, Ipda Rudy Luis, S.H, Koordinator Pokja Intelijen yang diwakili oleh KBO SatIntelkam Polres Kep. Anambas, Aiptu Rio Agusta, S.H, Camat Palmatak, Wan Rhumadi, S.pd.SD, Kepala Desa dari Kecamatan Palmatak, serta Pegawai Kantor Desa di Kecamatan Palmatak.
Kompol Herdianto, S.H., M.H., selaku Ketua UPP Kabupaten Kepulauan Anambas, menjelaskan, “Prinsipnya, setiap kegiatan sosialisasi di kecamatan bertujuan untuk menciptakan lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas yang bebas dari pungutan liar (pungli) serta mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal dan berkualitas. Kami berharap para kepala desa merespon dengan baik dan kegiatan ini dapat berjalan lancar.”
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mengatasi pungli dalam pelayanan publik dengan memperkuat pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan pelaksana. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme petugas lapangan guna mencegah penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kompol Herdianto, S.H., M.H., melanjutkan, “Kunci keberhasilan pelayanan publik yang baik dan optimal adalah pengawasan yang ketat dari setiap pengguna yang terlibat. Di tingkat kecamatan, peran subkoordinator sangat penting dalam upaya ini.”
“Kerjasama tim yang solid diperlukan untuk menjaga keadilan dan kesetaraan hak anak-anak dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Kepulauan Anambas. Hal ini dapat dicapai melalui pematuhan terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Kepala Bagian Operasi Intelijen Polres Kep. Anambas (KBO SatIntelkam), memberikan penjelasan terkait tujuan dari program Saber Pungli, yaitu membangun sistem pencegahan dan penindakan terhadap pungli. Program ini melibatkan koordinasi dan perencanaan operasi anti-pungli, pelaksanaan operasi tangkap tangan, pemberian rekomendasi kepada pimpinan dan lembaga pemerintahan, serta evaluasi terhadap upaya pemberantasan pungli.
Dalam penjelasannya, KBO SatIntelkam menyebut faktor-faktor yang memengaruhi pungli, seperti aspek individu pelaku yang kekurangan, gaya hidup konsumtif, dan kebutuhan mendesak. Faktor organisasional meliputi kurangnya teladan kepemimpinan. Untuk melawan pungli secara efektif, disarankan untuk mengidentifikasi area berpotensi pungli, melaporkan pegawai negeri yang terlibat pungli, menerapkan layanan berbasis teknologi, serta memberikan standar layanan secara transparan.
Inisiatif komprehensif ini menjadi langkah penting dalam memberantas korupsi dan mendorong pelayanan publik yang transparan, efisien, dan adil di Kabupaten Kepulauan Anambas.