Kasus Investasi Palsu: Pasangan Kekasih Kehilangan Rp 100 Juta akibat Penipuan Oknum Polisi di Tanjungpinang

by redaksi kepridotid

Kepridot.id – Sebuah kisah menyedihkan datang dari Tanjungpinang, di mana sepasang kekasih mengalami kerugian besar senilai Rp 100 juta setelah tertipu oleh seorang oknum polisi yang berdinas di Polresta Tanjungpinang. Kejadian ini mengejutkan masyarakat, terutama karena korban merasa ditipu oleh sosok yang seharusnya menjaga keamanan dan kredibilitas. Senin, 14 Agustus 2023.

Dalam konfirmasi korban yang diidentifikasi sebagai SY mengungkapkan bahwa ia dan pasangannya mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah akibat terjebak dalam investasi palsu yang ditawarkan oleh oknum polisi tersebut.

“Saya menginvestasikan uang tabungan bersama pacar saya, bahkan ini modal untuk masa depan kami, dan sekarang semuanya hilang,” ujar SY.

Menurut kisah SY, segalanya dimulai ketika oknum polisi dengan inisial CS mengajaknya untuk bergabung dalam grup telegram “Bahtera_Community”. Dalam grup ini, CS berperan sebagai mentor dalam aplikasi “trading”.

“Untuk bergabung dalam grup, kami harus membayar sejumlah uang. Setelah membayar, kami diberikan materi dan diberikan tautan aplikasi Binomo untuk anggota grup. Bahkan, kami mendapatkan surat perjanjian resmi dari Bahtera Community,” cerita SY.

Oknum polisi ini bahkan berhasil meyakinkan SY untuk berinvestasi. SY dijanjikan keuntungan sebesar 5 persen per bulan dari nilai investasi yang diserahkan.

Tertarik oleh tawaran tersebut, SY menyerahkan uang senilai Rp 100 juta sebagai modal investasi dari September 2021 hingga September 2022. Namun, CS menyarankan agar modal diisi hingga mencapai Rp 100 juta penuh, dan keuntungan dari tiga bulan pertama tidak diambil.

“Di bulan September, saya hanya menerima Rp 3,5 juta. Bulan-bulan berikutnya menjadi terhambat dan tidak lancar. Keuntungan turun menjadi hanya 2 persen. Ketika saya bertanya, mereka mengatakan bahwa kondisi pasar sedang tidak baik, meskipun dalam grup ada informasi sebaliknya,” ungkapnya.

Berdasarkan perjanjian yang ditandatangani bersama oknum polisi, segala risiko akan ditanggung oleh pihak pertama (Bahtera Community).

Merasa tertipu, SY mencoba menghubungi CS dan bahkan pergi ke rumahnya untuk mengembalikan uang yang telah diberikan.

“Saya melaporkan tindakannya ke Propam Polresta Tanjungpinang. Kami bertemu di kafe untuk mediasi, di mana dia berjanji akan menggantikan semua kerugian dan uang kami,” tambahnya.

Setelah mediasi, CS menghilang tanpa kabar. Korban kemudian membuat laporan secara online ke Propam Mabes Polri. Namun, sampai saat ini, perkembangan lebih lanjut belum diberikan.

SY berharap bahwa pihak berwenang akan menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan memberikan hukuman yang sesuai kepada oknum polisi tersebut. Ia telah melampirkan bukti transfer, percakapan, dan video tanda tangan perjanjian sebagai bukti dalam laporannya.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova, mengonfirmasi bahwa oknum polisi yang dilaporkan kepada Mabes Polri dan Polda Kepri adalah anggota Polresta Tanjungpinang. Saat ini, oknum tersebut sedang bertugas di Satpolairud Polresta Tanjungpinang.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dalam melakukan investasi serta kehati-hatian terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan. Sosok yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban justru terlibat dalam tindakan penipuan, mengajarkan pelajaran berharga tentang risiko yang dapat terjadi dalam situasi apapun.

Related Articles

Leave a Comment

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00