Kepridot.id – Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM) BP Batam secara tegas membantah tuduhan adanya aktivitas ilegal beberapa mobil tangki yang mengambil air dari hydran di sekitar RS Graha Hermine, Batuaji. Denny Tondano, Direktur BU SPAM BP Batam, memberikan klarifikasi mengenai layanan mereka kepada pelanggan yang terganggu pasokan air.
Dalam memberikan penjelasan tersebut, Denny Tondano menjelaskan bahwa BP Batam telah menyediakan layanan pengisian air melalui truk tangki kepada warga yang mengalami gangguan pasokan air. Ada total 13 unit truk tangki yang dioperasikan, terdiri dari 5 unit truk milik SPAM Batam dan 8 unit truk tangki yang disewa dari pihak ketiga.
“Kami ingin menegaskan bahwa truk tangki yang terlihat di lokasi, selain dari mobil pemadam atau milik Air Batam Hilir, adalah truk tangki sewaan dari pihak ketiga,” ungkap Denny dalam pernyataannya pada Kamis (17/8/2023).
Pengisian air dilakukan melalui hydran yang berdekatan dengan daerah yang mengalami gangguan pasokan air, termasuk salah satunya hydran di dekat RS Hermine Batu Aji. Proses operasional truk tangki ini diawasi ketat oleh petugas dari Air Batam Hilir (ABHi) dengan pengawasan dari BU SPAM Batam.
Denny Tondano menegaskan bahwa tidak ada biaya yang harus dibayar oleh masyarakat untuk layanan ini. Air yang diisi ke truk tangki disediakan secara gratis kepada warga yang membutuhkan.
Bagi masyarakat yang menemui situasi di lapangan di mana ada pungutan atas nama SPAM Batam/ABHi terkait layanan air melalui truk tangki, Denny mengimbau untuk segera melaporkannya. Laporan harus mencantumkan nomor plat (nopol) truk tangki dan nama petugas yang terlibat. BU SPAM BP Batam telah menyediakan layanan call center untuk tujuan ini, yang dapat dihubungi melalui nomor 0821-7122-1831 dan 0821-7133-1832.
Sampai saat ini, baik BU SPAM BP Batam maupun PT ABHi belum menerima konfirmasi resmi dari media online yang telah memberitakan dugaan aktivitas ilegal terkait pengambilan air melalui hydran ini. Klarifikasi ini diharapkan dapat menghilangkan kebingungan di masyarakat mengenai layanan ini.