Tolak Relokasi Kampung Tua Rempang-Galang, Polda Kepri Amankan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor BP Batam

by redaksi kepridotid

Kepridot.id – Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi unjuk rasa damai yang diadakan oleh berbagai kelompok masyarakat di Kota Batam. Kelompok-kelompok tersebut, yang tergabung dalam Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), Aliansi Pemuda Melayu, dan Lembaga Adat Kesultanan Riau, menyampaikan penolakan mereka terhadap relokasi 16 titik kampung tua di Pulau Rempang dan Pulau Galang. Rabu (23/8/2023).

Dalam aksi tersebut, sejumlah ratusan personil gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Ditpam Polda Kepri ditempatkan untuk mengamankan situasi di sekitar Kantor BP Batam, tempat aksi unjuk rasa berlangsung. Massa pengunjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan, termasuk menolak relokasi kampung tua, pembubaran BP Batam, pengakuan terhadap tanah adat dan ulayat, serta penghentian intimidasi terhadap penolak relokasi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan jalannya aksi unjuk rasa dengan baik dan sesuai aturan. Undang-undang nomor 9 tahun 1998 yang menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum dijaga dengan tetap mengedepankan ketertiban umum dan menghormati hak-hak masyarakat lainnya.

Dalam upaya penyelesaian damai, perwakilan massa aksi diajak untuk bernegosiasi dengan Kepala BP Batam, H. Muhammad Rudi. Setelah perundingan, surat pernyataan sikap yang memuat aspirasi dan kekhawatiran masyarakat terkait relokasi kampung tua di Pulau Rempang dan Pulau Galang diserahkan kepada BP Batam.

Kabidhumas Polda Kepri menekankan pentingnya pendekatan yang santun, bijak, dan damai dalam menyampaikan aspirasi. Langkah positif yang diambil oleh para peserta aksi unjuk rasa untuk menjaga ketertiban dan ekspresi mereka diapresiasi. Kapolda Kepri, Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., melalui Kabidhumas Polda Kepri, menyampaikan rasa terima kasih atas pelaksanaan aksi yang aman dan tertib. Hal ini menjadi contoh bagaimana masyarakat dapat menyuarakan pendapat mereka sambil tetap menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Dengan adanya komunikasi yang baik antara pihak berwenang dan kelompok masyarakat, harapannya adalah solusi yang saling menguntungkan dapat dicapai demi kesejahteraan masyarakat dan masa depan yang lebih baik di Provinsi Kepulauan Riau.

Related Articles

Leave a Comment

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00