Tanjung Balai Karimun, 18 Agustus 2023 – Satpol PP Tanjung Balai Karimun membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) penjual kerang di kawasan Pintu Air Kolong, Kecamatan Karimun. Aksi tersebut dilakukan setelah viral di media sosial video yang memperlihatkan Satpol PP menertibkan PKL tersebut.
Dalam video tersebut, tampak petugas Satpol PP menyisir kawasan Pintu Air Kolong untuk membubarkan PKL penjual kerang. Petugas juga terlihat mengangkut dan membongkar lapak-lapak PKL tersebut.
Aksi Satpol PP tersebut mengundang protes dari warga sekitar. Mereka menilai bahwa Satpol PP terlalu represif dalam menertibkan PKL tersebut.
“Kita tidak setuju dengan tindakan Satpol PP yang membongkar lapak PKL penjual kerang. Mereka sudah lama berjualan di sini dan tidak mengganggu ketertiban umum,” kata salah seorang warga, Ali.
Ali mengatakan bahwa PKL penjual kerang tersebut merupakan mata pencaharian bagi warga sekitar. Dengan dibongkarnya lapak-lapak tersebut, warga khawatir akan kehilangan sumber penghasilan.
Kepala Satpol PP Tanjung Balai Karimun, Suheri, mengatakan bahwa pembongkaran lapak PKL tersebut dilakukan karena melanggar peraturan daerah. Menurut Suheri, PKL penjual kerang tersebut tidak memiliki izin berjualan di kawasan tersebut.
“Pembongkaran lapak PKL tersebut dilakukan untuk ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat,” kata Suheri.
Suheri mengatakan bahwa Satpol PP akan memberikan sosialisasi kepada PKL penjual kerang tersebut agar dapat berjualan di tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah.