Kepridot.id – Dewan Perwakilan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kepulauan Riau (DPD GMNI Kepri) telah mengirimkan surat berisi laporan kejanggalan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Kamis, 24 Agustus 2023. Dalam surat tersebut, DPD GMNI Kepri menyoroti dugaan keterlibatan personel Subdit 3 Jatanras Polda Kepri yang diketuai oleh AKBP Robby Topan Manusiwa dalam praktik judi yang meresahkan di wilayah Kepri.
Dalam pernyataannya yang menggugah pada Sabtu (26/8/2023), Ketua DPD GMNI Kepri, Husnul Husin Mahubessy, meminta Kompolnas untuk memberikan perhatian khusus terhadap laporan yang mereka sampaikan. DPD GMNI Kepri mengecam ketidaktersentuhannya bandar-bandar judi besar yang diduga mendapatkan dukungan dari oknum-oknum polisi. Tempat-tempat seperti K2, Biliar Center, dan Hotel Pacific Batam disebut-sebut sebagai tempat praktik judi yang tidak mendapatkan penindakan tegas.
Skandal ini semakin meruncing karena melibatkan aparat yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. DPD GMNI Kepri berharap agar tindakan tegas diambil untuk menyelidiki dan menindak individu-individu yang terlibat dalam praktik judi ilegal ini. Warga Kepri pun menantikan langkah konkret dari Kompolnas sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan dan penegakan hukum yang adil.
Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya membangun integritas dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. DPD GMNI Kepri menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar kebenaran dan keadilan bisa tercapai.