Kepridot.id – Tenda besar melintang di jalan dua jalur tepat di depan Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Patam Lestari, Tiban, menjadi pemicu protes keras warga pada Kamis (31/8/2023). Tindakan tersebut dipicu oleh penyelenggaraan hajatan pernikahan anak seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Irwansyah, yang dinilai menghambat akses jalan warga. Tiban, 31 Agustus 2023.
Warga sekitar merasa gerah dengan tenda pernikahan yang menutup sebagian besar jalur jalan di depan Masjid Al Muhajirin. Keputusan untuk menempatkan tenda tersebut di lokasi yang menghalangi akses jalan dinilai oleh warga sebagai langkah yang keterlaluan dan merampas hak warga pengguna jalan.
Salah seorang warganet mengungkapkan ketidakpuasan mereka, “Kami punya hak, jangan seenaknya tutup jalan. Kenapa nggak sewa hotel aja sih.” Keluhan warga ini mencerminkan frustrasi mereka terhadap penutupan jalan yang dianggap mengganggu aktivitas harian dan mobilitas mereka.
Tidak hanya merugikan warga lokal, aksi ini juga mengundang kritik dari berbagai pihak di media sosial. Netizen berpendapat bahwa sebagai anggota DPRD Kepri, seharusnya Irwansyah lebih memperhatikan dampak sosial dari tindakan pribadi yang dilakukannya, terutama ketika menyangkut hak dan kenyamanan warga.
Sementara Irwansyah tidak memberikan tanggapan resmi terkait situasi ini, tindakan tersebut telah memancing perbincangan luas di masyarakat. Kasus ini mencerminkan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dalam melakukan aktivitas yang mempengaruhi lingkungan sekitar, terutama dalam hal yang dapat mengganggu kenyamanan dan hak-hak warga.
Diharapkan peristiwa ini dapat menjadi momentum untuk lebih memperhatikan dampak sosial dari tindakan individu, terutama mereka yang memiliki posisi dan pengaruh dalam masyarakat. Sosialisasi dan pendidikan terkait etika dalam berbagai situasi penting guna meminimalisir potensi konflik antara individu atau kelompok dengan kepentingan publik perlu ditingkatkan.