Kepridot.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah melakukan serangkaian sosialisasi kepada masyarakat Rempang Galang sebelum melaksanakan pengukuran tata batas hutan di Pulau Rempang pada Kamis (7/9/2023). Sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sayangnya, upaya sosialisasi ini tidak diindahkan oleh sebagian masyarakat, yang malah melakukan pemblokiran jalan dan sweeping di Jembatan 4 Barelang. Akibatnya, Tim Terpadu Kota Batam terpaksa melakukan pembubaran paksa dengan menggunakan gas air mata terhadap kelompok masyarakat yang melakukan pemblokiran jalan dan sweeping tersebut.
Sebelum melepaskan tembakan gas air mata, Tim Terpadu sudah meminta masyarakat untuk tidak melakukan pemblokiran jalan dan sweeping, karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum.
“Kami mohon perhatiannya, kami dari Tim Terpadu mengimbau kepada saudara-saudara sekalian untuk membubarkan diri. Tindakan saudara-saudara telah melanggar hukum. Pemblokiran jalan dan sweeping adalah tindakan yang tidak dibenarkan,” ujar petugas melalui pengeras suara.
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh sebagian warga, bahkan beberapa dari mereka melakukan perlawanan dengan melempar batu dan botol kaca. Akibatnya, Tim Terpadu terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Pelepasan gas air mata hanya ditujukan kepada kerumunan massa yang menghadang petugas.
Beberapa ibu dan anak yang berada di barisan depan menghadang Tim Terpadu terkena dampak dari tembakan gas air mata tersebut. Saat ini, mereka telah dibawa ke Rumah Sakit Embung Fatimah dan Klinik Yonif 10 Maritim Setokok. Kondisi mereka terus dipantau oleh tim kesehatan dari RSBP Batam.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan di Rempang Galang adalah pengukuran kawasan hutan di Pulau Rempang. Pihaknya terpaksa meminta bantuan Tim Terpadu Kota Batam karena adanya pemblokiran jalan dan sweeping yang dilakukan oleh sebagian warga di Jembatan 4 dan Dapur 6.
“Sebelum melaksanakan kegiatan pengukuran ini, kita sudah melakukan berbagai tahapan sosialisasi oleh tim kecil yang masuk ke masyarakat maupun dari Tim Terpadu. Namun, warga tetap melakukan pemblokiran jalan, sehingga kami terpaksa melibatkan Tim Terpadu untuk menjalankan proyek strategis nasional ini,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melanggar aturan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Ariastuty menekankan bahwa penggunaan gas air mata tidak akan terjadi jika masyarakat mengizinkan tim untuk melakukan pengukuran.
“Kami berharap agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang. Kami sudah memastikan bahwa kegiatan ini telah melalui tahapan sosialisasi sebelumnya kepada warga,” tambahnya.