Kepala BP Batam Berkomitmen Solusi Terbaik Bagi Masyarakat Terdampak Pengembangan Kawasan Rempang

by redaksi kepridotid

Kepridot.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menunjukkan perhatian penuh terhadap masyarakat yang akan terdampak oleh pengembangan Kawasan Rempang. Dalam dialog bersama masyarakat yang diselenggarakan di Harmoni One Hotel, Muhammad Rudi menjelaskan bahwa pemerintah melalui BP Batam telah menyiapkan berbagai solusi terbaik.

Salah satu langkah penting adalah memberikan hunian berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah 500 meter persegi kepada masyarakat yang terdampak. Lokasinya yang berada di tepi laut akan memudahkan masyarakat, khususnya nelayan, untuk menjalankan aktivitas mereka.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan berbagai keringanan, termasuk pembebasan biaya UWT selama 30 tahun, pembebasan PBB selama 5 tahun, dan juga keringanan BPHTB serta SHGB.

Muhammad Rudi, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam, menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mempersiapkan segala sesuatunya sebelum memindahkan masyarakat yang terdampak ke lokasi yang sudah disiapkan. Selain itu, pemerintah akan memberikan biaya hidup selama per bulan sebesar Rp 1.034.636 per orang dalam satu KK, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Bagi masyarakat yang memilih tinggal di tempat saudara atau lokasi lain di luar hunian sementara yang disediakan, pemerintah juga akan memberikan tambahan biaya sewa sebesar Rp 1 juta per bulan.

Rudi menegaskan, “Komitmen saya sebagai Kepala BP Batam adalah bahwa kami tidak akan memindahkan masyarakat tanpa persiapan yang maksimal.”

Pemerintah pusat, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Investasi RI, telah menegaskan bahwa proyek pengembangan Rempang yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional harus segera terealisasi. Oleh karena itu, Rudi berharap agar masyarakat dapat memahami dan mendukung agar program ini dapat berjalan lancar.

Rudi juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar yang beredar di luar sana. Luas Pulau Rempang yang akan dijadikan dalam pengembangan mencapai 7.572 hektare, bukan seperti yang tersebar di media sosial.

Pemerintah pusat telah memberikan instruksi bahwa pengembangan ini akan berlanjut, dan Rudi memastikan bahwa pihaknya akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat serta melakukan pendekatan yang diperlukan untuk menjalankan proyek ini dengan sukses.

Related Articles

Leave a Comment

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00