Kapolresta Barelang Memberi Penangguhan Penahanan: Kepala BP Batam Mengapresiasi Langkah Positif

by redaksi kepridotid

Kepridot.id – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, telah mengungkapkan penghargaannya terhadap langkah bijak yang diambil oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, yang memberikan penangguhan penahanan kepada 7 warga Rempang yang sedang dalam proses penyelidikan.

Menurut Rudi, keputusan ini merupakan langkah yang tepat dan sangat dihargai oleh pihaknya. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Barelang yang telah menyetujui permintaan penangguhan penahanan bagi 7 warga Rempang,” ungkap Rudi saat berbicara di Mapolresta Barelang pada hari Minggu (10/9/2023).

Sambil memuji tindakan ini, Rudi, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan persatuan dalam menjalani proses ini. Baginya, kerja sama yang kuat antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama dalam memastikan keberhasilan pembangunan daerah.

Pentingnya kerja sama ini juga tercermin dalam upaya merealisasikan pengembangan Kawasan Rempang sebagai Program Strategis Nasional (PSN) yang diprakarsai oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang telah menjaga situasi kondusif di Kota Batam. Ini semua demi kepentingan bersama,” tambahnya.

Rudi juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan di Pulau Rempang dengan cepat dan efektif, baik melalui tindakan pemerintah maupun partisipasi masyarakat. Tujuannya adalah menemukan solusi terbaik untuk semua pihak terlibat.

“Kami ingin mengatasi permasalahan di Rempang dengan cepat. Pengembangan Rempang adalah Program Strategis Nasional dan prioritas pemerintah pusat. Kami di daerah berkomitmen untuk menyelesaikannya. Saya berharap kami bisa mengatasi masalah ini bersama-sama,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menyambut baik permintaan penangguhan penahanan tersebut dan menegaskan bahwa hal ini akan segera diakomodasi. Nugroho juga mengingatkan masyarakat Kota Batam untuk tidak terpancing oleh berita palsu yang beredar di media sosial, terutama yang berkaitan dengan pengembangan Kawasan Rempang.

“Kami akan memberikan penangguhan penahanan sesuai permintaan yang diajukan. Saya ingin mengingatkan masyarakat Kota Batam untuk tidak terprovokasi oleh berita palsu. Mari kita bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tandasnya.

Related Articles

Leave a Comment

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00