Kepridot.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah merancang relokasi masyarakat Rempang yang terdampak Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City. BP Batam menyediakan hunian sementara dan hunian tetap untuk mendukung perpindahan mereka.
Hunian Sementara: BP Batam telah menyiapkan beragam pilihan hunian sementara, termasuk Rusun BP Batam, Rusun Pemko Batam, Rusun Jamsostek, ruko, dan rumah. Setiap anggota keluarga akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp 1.200.000 per orang dalam satu KK, yang mencakup biaya air, listrik, dan kebutuhan sehari-hari. Selain itu, mereka juga akan dikenakan biaya sewa sebesar Rp 1.200.000 per bulan. Jika penduduk memilih untuk tinggal di tempat lain, uang sewa tersebut akan diberikan kepada mereka setiap bulan.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan, “Hunian baru dan biaya hidup ini akan kami berikan hingga rumah permanen baru bagi masyarakat Rempang yang terdampak selesai dibangun.”
Hunian Tetap: Hunian tetap yang disiapkan adalah rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2. Tempat hunian ini terletak di kawasan Dapur 3 Sijantung, yang sangat menguntungkan bagi nelayan untuk melaut dan menambatkan kapal. Hunian ini akan diberi nama “Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City” dengan slogan “Tinggal di Kampung Baru yang Maju, Agar Sejahtera Anak Cucu.”
Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City akan menjadi kampung percontohan di Indonesia yang modern dan maju, dengan fasilitas pendidikan lengkap (SD, SMP, hingga SMA), pusat layanan kesehatan, fasilitas olahraga dan sosial, tempat ibadah (masjid dan gereja), fasilitas Tempat Pemakaman Umum yang teratur, serta dermaga untuk kapal nelayan dan trans hub.
Pembangunan hunian baru ini akan berlangsung selama 12 bulan setelah lahan matang, dengan target penyelesaian tahap pertama pada Agustus 2024.
Ariastuty menambahkan, “BP Batam akan berusaha sebaik mungkin untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Rempang Galang.”