BP Batam Hadiri RDP DPR RI untuk Bahas Pengembangan Rempang Eco-City

by redaksi kepridotid

Kepridot.id – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada hari Rabu (13/9/2023) di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta. RDP ini bertujuan khusus untuk membahas Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BP Batam tahun 2024 sesuai dengan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR RI, termasuk juga usulan tambahan anggaran untuk Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City yang dijadwalkan dimulai pada tahun 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat, Martin Manurung, dan dihadiri oleh sejumlah instansi mitra Komisi VI DPR RI seperti Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Badan Standardisasi Negara (BSN), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Muhammad Rudi, Kepala BP Batam, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa target penerimaan BP Batam tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp2,66 triliun, yang merupakan kenaikan sebesar 24,10 persen dari target tahun 2023. Usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti Instalasi Penyediaan Air Minum (IPA), jalan, dan pelabuhan. Selain itu, tambahan anggaran juga akan digunakan untuk mendukung pengembangan Kawasan Rempang Eco-City, yang dianggap sebagai bagian integral dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi dan investasi di Batam, bahkan di seluruh Indonesia.

“Pengembangan ini akan kami laksanakan secara maksimal karena BP Batam yakin dampak ekonomi yang akan diperoleh nantinya sangat signifikan. Dengan total nilai investasi utama lebih dari Rp380 triliun, proyek ini akan menyerap tenaga kerja lebih dari 300 ribu orang,” ujarnya dengan keyakinan.

Rudi juga mengklarifikasi bahwa penerimaan BP Batam dari sewa lahan oleh pengembang akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur di area relokasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat Rempang mendapatkan manfaat maksimal dari relokasi ini.

Dalam akhir pertemuan, Komisi VI DPR RI menyatakan dukungannya terhadap alokasi anggaran BP Batam untuk tahun 2024 sebesar Rp2,66 triliun. Mereka juga mengimbau BP Batam untuk terus berkomunikasi dengan masyarakat terkait relokasi di Pulau Rempang dan menekankan pentingnya sosialisasi dan komunikasi yang baik dengan warga agar situasi di Batam tetap kondusif.

Related Articles

Leave a Comment

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00