Oknum Pegawai Rutan di Tanjungpinang Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Pembelian Sabu-sabu

by redaksi kepridotid

Kepridot.id – Seorang pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang dengan inisial HU telah dipanggil oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pembelian narkoba jenis sabu-sabu. Pemeriksaan berlangsung di salah satu ruangan Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang pada Kamis, 14 September 2023. Hingga saat ini, HU masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Kanit Idik II Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M Alvin Royantara, mengungkapkan bahwa HU telah memenuhi panggilan polisi pada pukul 10.00 WIB setelah surat pemanggilan dilayangkan sejak Senin sebelumnya. Surat panggilan tersebut dikeluarkan setelah HU tidak bersikap kooperatif ketika polisi hendak mengamankannya.

Menurut Alvin, awalnya polisi berhasil mengamankan tersangka RO (40), mantan anggota polisi, yang ditemukan memiliki 3 paket sabu-sabu dengan berat kotor hampir 4 gram. Setelah melakukan pengembangan, Satresnarkoba berhasil mengamankan AR (52) beserta barang bukti berupa 15 paket sabu-sabu seberat 5 gram. Dari hasil interogasi, AR mengaku telah menjual 3 paket sabu-sabu kepada oknum pegawai Rutan yang berinisial H.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan, memberikan klarifikasi bahwa ia telah mendatangi Mapolresta setempat bersama dengan oknum pegawai Rutan tersebut sebagai bentuk sinergitas antara anggota penegak hukum. Eri menyatakan bahwa HU akan ditindak sesuai hukum yang berlaku jika terbukti bersalah, sambil tetap mengikuti prinsip Praduga tak Bersalah. “Kalau nanti terbukti sudah jelas ada Aturan Hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kasus ini merupakan salah satu upaya penegakan hukum terhadap pelibatan oknum pegawai Rutan dalam kasus narkoba di Tanjungpinang. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses artikel aslinya di sini.

Related Articles

Leave a Comment

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00