Kepridot.id – Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, mengungkapkan bahwa ada sebanyak 63 unit rumah tapak yang terletak di Bida 3 Sambau dengan tipe 45 m2. Rumah-rumah ini telah dilengkapi dengan fasilitas seperti jaringan air bersih, listrik, sanitasi, taman, dan prasarana dasar pendukung lainnya.
Lebih lanjut, Tuty menjelaskan bahwa setiap rumah di Bida 3 Sambau memiliki dua kamar tidur berukuran 3×3 meter, kamar mandi berukuran 1,5×1,5 meter, ruang keluarga berukuran 7×3 meter, dan lantai yang dilapisi keramik. Selain itu, setiap rumah memiliki halaman depan dan belakang.
Terkait akses menuju rumah-rumah ini, Tuty menegaskan bahwa aksesnya sangat baik, dan sejumlah warga Rempang telah menempati perumahan tersebut.
Rumah tapak ini, sesuai dengan arahan dari Kepala BP Batam, akan diberikan terlebih dahulu kepada pendaftar pertama, terutama bagi warga lanjut usia.
Selain Bida 3 Sambau, sebanyak 43 unit hunian sementara lainnya telah disiapkan di lokasi lain.
Sementara itu, untuk hunian sementara berupa rusun, pemerintah telah menyiapkan Rusun BP Batam, Rusun Pemko Batam, dan Rusun Jamsostek. Fasilitas di rusun tersebut sangat lengkap, termasuk tipe studio kamar dengan berbagai fasilitas seperti tempat tidur, lemari pakaian, kamar mandi dalam, dapur, dan masih banyak lagi.
Di luar kamar, tersedia beragam fasilitas seperti tempat ibadah, pengamanan 24 jam, sarana olah raga, minimarket, tempat cuci tangan, dan tempat parkir.
Hingga saat ini, sudah ada 110 Kepala Keluarga (KK) yang mendaftar dan siap dipindahkan ke hunian sementara. Secara total, pemerintah telah menyiapkan 901 unit hunian sementara, termasuk rumah tapak, rusun, dan ruko.
Ariastuty mengajak semua pihak untuk mendukung program ini dan berharap agar pelaksanaannya berjalan lancar.