Kepridot.id – Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City telah memasuki tahap yang menjanjikan setelah pertemuan antara Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia, dengan sejumlah tokoh pada tanggal 19 September 2023.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak rakyat, nilai-nilai budaya, dan hak kesulungan penduduk yang sudah berdiam di Rempang selama beberapa generasi. Bahlil juga menegaskan bahwa investasi di Rempang Eco-City akan terus berjalan.
Dengan estimasi nilai investasi mencapai Rp 381 Triliun, Rempang Eco-City dipercayai akan membawa peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan penduduk Rempang-Galang. Bahkan selama proses pembangunan, ekonomi masyarakat diperkirakan akan tumbuh melalui aktivitas ekonomi mikro dan kecil.
Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa jika proyek ini berhasil, banyak dampak positif akan dirasakan oleh masyarakat di Kawasan Barelang hingga skala nasional. Pertumbuhan investasi akan diimbangi dengan peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kemitraan strategis antara perusahaan besar dengan UMKM akan terus diperkuat, sehingga investasi di wilayah ini akan berdampak positif pada pembangunan dan perekonomian masyarakat.
Ariastuty Sirait menekankan pentingnya pemantauan dan kelancaran proyek ini, karena potensi terhambatnya proyek Strategis Nasional ini dapat mengakibatkan dampak negatif pada citra Batam (Indonesia) dalam investasi, menurunkan tingkat kepercayaan investor terhadap kawasan tersebut, serta menimbulkan ketidakpastian pada lapangan kerja bagi generasi muda Rempang.
Dalam konteks tenaga kerja, proyek ini memiliki potensi besar untuk menciptakan lapangan kerja yang luas bagi penduduk Rempang. Dengan demografi yang akan berlangsung hingga tahun 2040, pemerintah harus memastikan ketersediaan lapangan kerja yang memadai untuk generasi usia kerja yang mencakup 70% dari populasi.
Selain itu, proyek ini juga akan memberikan peluang penduduk setempat untuk mendapatkan pendidikan yang relevan dan berkualitas di daerah mereka sendiri, membantu mereka menjadi tenaga kerja yang berkualitas tanpa harus pergi ke luar wilayah.
Dalam hal infrastruktur, Rempang akan mengalami peningkatan signifikan. Pembangunan dermaga akan mempermudah nelayan dalam beraktivitas di laut, serta meningkatkan taraf hidup sosial di Rempang. Kawasan Rempang Eco-City juga diharapkan akan menghasilkan dampak positif pada kesehatan ekologis dan sosial dalam jangka panjang.
Dalam proyek ini juga akan dibuat legalitas yang mengatur hunian penduduk di Kawasan Rempang dan Galang, memberikan kepastian hukum bagi penduduk yang telah lama tinggal di wilayah ini. Ariastuty Sirait menekankan bahwa pemerintah akan memastikan legalitas hunian penduduk di wilayah ini melalui Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).