Warga Rempang Relokasi dengan Sukarela dalam Proyek Pengembangan Rempang Eco-City

by redaksi kepridotid

Kepridot.id – Proses sosialisasi dan pendataan terhadap warga yang terdampak oleh proyek pengembangan Rempang Eco-City terus berlangsung pada Rabu (27/9/2023).

Secara bertahap, sejumlah warga Rempang yang terpengaruh oleh proyek pembangunan ini mulai bersedia untuk memindahkan tempat tinggal mereka ke hunian sementara.

Salah satu dari mereka adalah Rantau, seorang warga asli Desa Pasir Panjang, Kelurahan Sembulang. Ia dengan tegas mengungkapkan bahwa keputusan untuk pindah bersama istrinya adalah pilihan pribadi mereka tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Rantau menjelaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata untuk mendukung program pemerintah, dengan harapan proyek strategis nasional ini akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat di masa depan.

“Kami pindah dengan sukarela tanpa adanya paksaan. Kami berdua berharap bisa meraih kesejahteraan yang lebih baik di masa depan,” ujar Rantau.

Sebagai bagian dari langkah pemindahan ini, BP Batam memberikan sumbangan sebesar Rp 10,8 juta kepada Rantau dan istrinya. Dana tersebut mencakup uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp 3,6 juta dan biaya hidup untuk tiga bulan ke depan sebesar Rp 7,2 juta.

Rantau juga menambahkan, “Kami mencari lokasi hunian sementara sendiri.”

Pendekatan yang serupa juga diambil oleh Indah Sumiati, yang mengungkapkan bahwa keputusan untuk pindah bersama keluarganya telah dipertimbangkan secara matang.

“Kami dan keluarga percaya pada pemerintah dan situasi saat ini. Kami berharap proyek ini berjalan dengan maksimal dan rumah baru kami segera selesai,” katanya.

Muhammad Rudi, Kepala BP Batam, menegaskan komitmennya dalam menangani permasalahan yang menjadi kekhawatiran masyarakat, khususnya terkait kewajiban BP Batam untuk memenuhi uang sewa dan biaya hidup selama pemindahan ke hunian sementara.

Rudi menyatakan, “Ketika warga pindah, kami segera memberikan uang sewa dan biaya hidup selama tiga bulan. Perintah Presiden dalam rapat beberapa hari yang lalu telah meminta kami di daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan saat ini.”

Di sisi lain, Rudi juga meminta agar petugas pendataan bekerja dengan cepat di lapangan, sambil menjaga hubungan emosional dan tali silaturahmi yang baik.

“BP Batam selalu serius dalam mempercepat realisasi investasi Rempang Eco-City,” tambah Rudi.

Related Articles

Leave a Comment

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00