Proses Relokasi Masyarakat di Pulau Rempang Dilakukan dengan Pendekatan Kekeluargaan

by redaksi kepridotid

Kepridot.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menghadiri rapat terbatas bersama Presiden RI, Joko Widodo, dan rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di Pulau Rempang yang diselenggarakan di Kementerian Investasi pada Senin (25/9/2023) lalu.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar proses penyelesaian di Pulau Rempang harus dilakukan dengan cara yang baik, kekeluargaan, dan lembut.

Bahlil menegaskan, Presiden Joko Widodo juga menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi dari masyarakat dalam proses ini serta memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati tanpa melanggar aturan yang berlaku dan dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan.

“Kami (Kementerian Investasi) ditugaskan langsung oleh Presiden RI untuk menyelesaikan berbagai dinamika yang ada di Rempang berdasarkan arahan beliau,” kata Bahlil.

Dalam upaya memahami perspektif masyarakat Pulau Rempang, Bahlil mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan Tokoh Masyarakat Rempang, Gerisman Achmad, dalam sebuah pertemuan tanpa didampingi oleh ajudan atau pejabat lainnya, berbicara secara pribadi.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Rempang diberikan pilihan untuk direlokasi ke Dapur 3, Sijantung, Pulau Galang, atau di Tanjung Banun, Pulau Rempang. Selain itu, makam leluhur yang ada di Pulau Rempang juga tidak akan dipindahkan.

Berdasarkan masukan yang diberikan oleh tokoh masyarakat, Bahlil menyimpulkan bahwa masyarakat Pulau Rempang menyambut baik investasi yang masuk ke wilayah mereka, tetapi pentingnya menjalankannya dengan komunikasi yang baik.

Masyarakat juga tidak hanya ingin menjadi pekerja di investasi tersebut, tetapi ingin menjadi bagian dari proses investasi itu sendiri.

Selain itu, permintaan masyarakat untuk mendata warganya secara langsung tanpa melibatkan aparat penegak hukum juga diakomodir, dan hingga saat ini sudah hampir 300 kepala keluarga yang mendaftar untuk direlokasi.

Bahlil juga mengungkapkan bahwa masyarakat akan menerima lahan seluas 500 meter persegi di Tanjung Banun, yang akan segera diproses sertifikat hak miliknya. Selain itu, mereka akan diberikan rumah dengan tipe 45 senilai Rp 120 juta. Jika nilai rumah sebelumnya lebih tinggi dari Rp 120 juta, selisihnya akan diganti oleh pemerintah.

Masyarakat yang memiliki tambak ikan, tanaman, dan perahu juga akan menerima kompensasi sesuai aturan yang berlaku.

Muhammad Rudi, Kepala BP Batam, menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa pergeseran masyarakat dilakukan tanpa adanya paksaan atau intervensi dari pihak manapun.

Ia menyambut baik adanya pengakomodasian berbagai aspirasi dari tokoh masyarakat Pulau Rempang dan berharap bahwa keputusan ini akan menguntungkan kedua belah pihak, yaitu pemerintah dan masyarakat.

“Semoga ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan ekonomi di Pulau Rempang,” ujar Muhammad Rudi.

Related Articles

Leave a Comment

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00