Warga Rempang Bersedia Pindah dengan Sukarela dalam Dukungan Terhadap Pengembangan Rempang Eco-City

by redaksi kepridotid

Kepridot.id – Badan Pengusahaan Batam terus melanjutkan upaya pendekatan persuasif kepada warga Rempang dalam rangka pelaksanaan proyek pengembangan Rempang Eco-City.

Pada Senin lalu (25/9/2023), tiga kepala keluarga (KK) di Kelurahan Sembulang telah secara sukarela bersedia untuk memindahkan tempat tinggal mereka ke hunian sementara. Saat ini, berdasarkan data hingga tanggal 27 September 2023, sebanyak 317 KK telah mendaftar, sementara 467 KK telah berkonsultasi terkait pemindahan.

Tiga warga yang telah bersedia pindah dan memilih hunian sewa mandiri adalah: a. Ibu Indah Sumiati, warga Sembulang. b. Ibu Sarina, warga Pasir Panjang. c. Bapak Winarto, warga Sei Buluh.

Indah Sumiati, salah satu warga Sembulang yang bersedia pindah, telah menghuni hunian sementara di Tembesi sejak Senin (25/9/2023). Proses pemindahan keluarga Ibu Indah dilakukan dengan bantuan penuh personil BP Batam, mulai dari pengangkatan barang, pengangkutan kendaraan, penurunan barang, hingga memastikan semuanya sampai ke hunian mandiri.

“Saya dan keluarga percaya kepada pemerintah dan situasi saat ini. Semoga proyek pengembangan Rempang bisa berjalan dengan baik dan rumah baru kami segera selesai,” kata Indah.

BP Batam telah menyerahkan uang sewa dan biaya hidup senilai Rp 14,4 juta kepada keluarga Ibu Indah, dengan rincian uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp 3,6 juta dan uang biaya hidup sebesar Rp 10,8 juta.

Indah juga mengungkapkan bahwa seluruh proses pemindahan tersebut berjalan lancar berkat bantuan penuh dari personil BP Batam, yang juga sangat membantu mengingat kondisinya yang sedang hamil anak kedua.

Di sisi lain, Ibu Sarina, warga Pasir Panjang Sembulang, juga telah melaksanakan pemindahan dengan memilih hunian sewa mandiri di Perumahan Taman Pesona Indah. BP Batam langsung menyerahkan uang senilai Rp 10,8 juta kepada Ibu Sarina dan suaminya, dengan rincian uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp 3,6 juta dan biaya hidup tiga bulan ke depan sebesar Rp 7,2 juta.

“Kami pindah secara sukarela. Saya dan istri berharap bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” harap Rantau.

Ibu Sarina, yang biasanya bekerja sebagai ibu rumah tangga, juga menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah tengah mempersiapkan yang terbaik untuk mereka.

“Pemindahan ini kami terima dengan tulus hati. Kami bersyukur telah diberikan uang, rumah, dan tanah, serta surat-surat resmi untuk rumah kami nantinya,” kata Sarina.

Pemindahan ini merupakan wujud dukungan dari warga sekitar terhadap pengembangan Kawasan Rempang yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyambut baik kondisi ini dan menekankan bahwa pemindahan warga yang terdampak proyek Pengembangan Rempang Eco-City dilakukan secara sukarela tanpa paksaan atau intervensi dari pihak manapun.

“Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Ini bentuk komitmen BP Batam. Kami memberikan pilihan kepada masyarakat, apakah mereka memilih hunian yang sudah disiapkan atau memilih secara mandiri. Mereka boleh mengambil uang atau menerima hunian yang sudah kami sediakan,” kata Rudi di Marketing Center BP Batam, Selasa (26/9/2023).

Related Articles

Leave a Comment

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00