kepridot.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI telah mengadakan rapat teknis bersama Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dengan tujuan mempercepat pembangunan Kawasan Rempang. Rapat ini berlangsung di Marketing Center BP Batam pada Rabu (27/9/23) dan merupakan tindak lanjut dari keputusan yang diambil dalam Rapat Terbatas bersama Presiden RI, Joko Widodo, pada Senin (25/9/2023).
Salah satu tugas yang diberikan kepada Kementerian PUPR adalah pembuatan site plan permukiman yang mencakup 1.322 kepala keluarga. Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya, KemenPUPR, Johanes Wahyu Kusumo Susanto, menegaskan bahwa Kementerian PUPR akan memberikan dukungan penuh terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Pembangunan ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono.
“Dengan adanya rapat ini, kami ingin merinci ruang lingkup pekerjaan yang akan dilakukan oleh Kementerian PUPR ke depan,” ungkap Johanes.
Lebih lanjut, Johanes Wahyu mengungkapkan bahwa ada 5 kampung dengan total 961 kepala keluarga yang akan direlokasi ke Tanjung Banun. Saat ini, Tanjung Banun telah dihuni oleh 361 KK. Dengan demikian, total KK yang akan menempati Tanjung Banun akan mencapai 1.322.
“Kawasan Tanjung Banun akan menjadi lokasi pembangunan permukiman terpadu yang dapat menjadi contoh kampung nelayan ramah lingkungan di Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto, menekankan bahwa BP Batam berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kawasan Rempang. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat dapat dipenuhi dengan baik dan secepat mungkin.
“Kami berharap bahwa pembangunan Rempang Eco City dapat segera dimulai dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat di masa depan,” ujar Enoh.