Kepridot.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menepis rumor bahwa mobil yang digunakan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Kepala BP Batam Muhammad Rudi, dan Gubernur Kepri Ansar Achmad telah mati pajak.
Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengklarifikasi isu tersebut pada Sabtu (7/10/2023) dengan menegaskan bahwa mobil tersebut tidak mati pajak.
Ariastuty menjelaskan bahwa mobil yang digunakan dalam perjalanan ke Tanjung Banon adalah mobil sewaan yang diselenggarakan oleh protokol Kementerian Investasi. BP Batam langsung berkomunikasi dengan Protokol Kementerian Investasi untuk memastikan status pajak mobil tersebut.
Lebih lanjut, Protokol Kementerian Investasi juga menghubungi pihak penyedia mobil sewaan untuk memverifikasi informasi terkait pajak. Mereka mengkonfirmasi bahwa meskipun plat nomor mobil telah terpasang, pergantian plat nomor yang baru belum sempat dilakukan.
Dengan klarifikasi ini, ditegaskan bahwa mobil yang digunakan oleh pejabat tersebut masih dalam kondisi pajak yang berlaku.