Kepridot.id – BP Batam kembali memfasilitasi pemindahan delapan Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City ke hunian sementara pada Sabtu (7/10/2023). Ini membuat total KK yang telah menempati hunian sementara menjadi 25 KK.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, menyatakan bahwa jumlah ini kemungkinan besar akan terus bertambah di masa mendatang. Sebagian besar warga di beberapa titik telah dengan sukarela menerima pemindahan ini, mempercepat progres proyek.
Ariastuty menekankan bahwa BP Batam tetap memprioritaskan pendekatan persuasif dan komunikasi saat melakukan sosialisasi dan pendataan kepada warga yang terdampak pengembangan industri di Rempang. Tidak ada paksaan atau intervensi dalam proses ini, dan keputusan pemindahan adalah murni dari hati warga yang mendukung realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.
Warga asli Desa Pasir Panjang, seperti Nek Syum dan Desi Darmawati, juga menunjukkan dukungan penuh terhadap program pemerintah. Mereka rela pindah ke tempat baru dengan sukarela dan keikhlasan, dengan harapan program Rempang Eco-City dapat memberikan dampak positif pada kemajuan ekonomi mereka dan meningkatkan kualitas hidup di masa depan.