Kepridot.id – Pembangunan Program Strategis Nasional, Rempang Eco-City, terus menjadi sorotan bagi berbagai pihak. Dalam perkembangan terbaru, BP Batam telah melaporkan kemajuan dalam pengembangan wilayah Rempang kepada perwakilan Ombudsman RI di Kantor Camat Galang pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Ariastuty Sirait, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, menjelaskan bahwa perwakilan Ombudsman RI datang untuk memastikan bahwa proses sosialisasi dan pendataan terhadap warga berjalan dengan lancar dan optimal.
“Mereka juga memastikan bahwa warga yang direlokasi ke tempat tinggal sementara telah menerima hak-hak mereka. BP Batam telah memenuhi kewajiban ini dengan memberikan bantuan hidup sebesar Rp 1,2 juta dan subsidi sewa sebesar Rp 1,2 juta kepada warga yang sudah mendiami tempat tinggal sementara,” ujar Ariastuty.
Lebih lanjut, Ariastuty menyampaikan bahwa warga yang terdampak oleh pembangunan kini semakin terbuka terhadap rencana investasi Rempang Eco-City, seperti yang terlihat dari peningkatan jumlah pendaftaran warga untuk menempati hunian baru hingga tanggal 11 Oktober 2023.
Dengan rincian, sebanyak 348 warga mendaftar, dan 526 warga berkonsultasi dengan tim terkait hak-hak masyarakat dalam pembangunan.
“348 warga ini tersebar di dua kelurahan, yaitu Rempang Cate dan Sembulang. Kami berharap angka ini terus meningkat ke depan,” tambahnya.
BP Batam juga melaporkan kemajuan dalam pemindahan warga yang terdampak pembangunan wilayah Rempang ke tempat tinggal sementara. Pemindahan ini dilakukan berdasarkan keputusan pribadi warga tanpa campur tangan dari pihak lain.
“Kami juga melaporkan bahwa 26 kepala keluarga (KK) telah beralih ke tempat tinggal sementara. Semua kemajuan ini tak lepas dari instruksi Kepala BP Batam untuk mengutamakan pendekatan yang manusiawi dan komunikasi persuasif kepada warga selama proses sosialisasi dan pendataan berlangsung,” pungkasnya.