Kepridot.id – Rempang Eco-City, sebuah proyek pengembangan yang menjanjikan, terus menunjukkan perkembangan yang positif. Jumlah keluarga yang terdampak oleh pembangunan ini dan telah menempati hunian sementara semakin bertambah.
Pada tanggal 12 Oktober 2023, BP Batam mengadakan pergeseran kelima Kepala Keluarga (KK) dari Desa Sembulang Tanjung dan Pasir Panjang ke tiga tempat berbeda. Ini merupakan langkah lanjutan dalam upaya memfasilitasi perpindahan warga yang terdampak proyek tersebut.
Muhammad Rudi, Kepala BP Batam, menjelaskan bahwa kelima KK tersebut telah ditempatkan di Perumahan Cipta Asri, Perumahan Anggara Graha, dan Rusun Muka Kuning. Dengan perpindahan ini, jumlah keseluruhan warga yang telah menempati hunian sementara meningkat menjadi 31 KK.
Ariastuty Sirait, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, menyampaikan komitmen organisasinya untuk menyelesaikan investasi di Pulau Rempang sesuai instruksi pemerintah pusat. Ia juga menekankan upaya BP Batam dalam mengedepankan pendekatan persuasif saat melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga yang terdampak proyek ini.
Selain itu, pemerintah pusat melalui BP Batam juga berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terdampak akan dijaga selama proses pembangunan di Pulau Rempang, yang telah diidentifikasi sebagai Program Strategis Nasional.
“Ariastuty juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menegaskan bahwa pembangunan di Pulau Rempang akan memberikan manfaat pertama kali kepada warga setempat,” tambahnya.
Di sisi lain, warga Desa Pasir Panjang yang telah mendapatkan hunian sementara di Kawasan Ruko Buana Central Park, Azan, merasa bersyukur kepada BP Batam atas upaya maksimal yang telah dilakukan untuk memfasilitasi perpindahan mereka.
“Mereka mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah menyediakan hunian sementara yang nyaman bagi kami. Kami sangat optimis dengan program pengembangan Rempang,” ungkap salah seorang warga.