Kepridot.id – BP Batam melakukan Focus Group Discussion (FGD) yang dipandu oleh Pusat Data Sistem Informasi (PDSI) di Aston Batam Hotel pada Jumat (03/11/2023). FGD ini bertujuan untuk membahas Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel melalui Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan BP Batam.
Sylvia Malaihollo, Kepala PDSI BP Batam, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi penyelenggaraan SPBE di BP Batam. Penyelenggaraan SPBE ini merupakan komitmen BP Batam terhadap Kementerian PANRB, dan BP Batam telah meminta penilaian dari Kementerian PANRB terkait penyelenggaraan SPBE di lingkungan mereka.
Peserta FGD terdiri dari internal dan eksternal BP Batam, termasuk BSSN dan BRIN, serta perwakilan dari Kementerian PANRB sebagai narasumber dan pembina dalam penerapan SPBE.
FGD ini bertujuan untuk tidak hanya memenuhi kewajiban terhadap Kementerian PANRB, tetapi juga untuk memastikan bahwa kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan di BP Batam dapat disistematisasikan melalui teknologi berbasis elektronik.
Perwita Sari, Analis Kebijakan Madya Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, memberikan apresiasi terhadap langkah yang telah diambil oleh PDSI BP Batam. Dia menyatakan bahwa BP Batam telah mengambil langkah-langkah yang baik dalam mengatur kebijakan dan tata kelola, terutama dengan adanya arsitektur dan tata rencana SPBE.
Dalam FGD ini, Perwita Sari akan memberikan materi tentang arsitektur SPBE. Dia mengakui bahwa BP Batam telah memiliki arsitektur dan rencana yang kuat, dan tujuan FGD adalah memberikan pemahaman kepada peserta mengenai cara memanfaatkan arsitektur dan rencana tersebut.
“Data ini akan menjadi landasan bagi kita untuk melakukan analisis yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan SPBE di lingkungan BP Batam,” tambahnya.