Kepridot.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar acara Diseminasi Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 11 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Pertanahan. Acara ini berlangsung di Santika Hotel, Batam Center, pada Kamis, 9 November 2023.
Peserta kegiatan ini melibatkan para pelaku usaha dan asosiasi usaha di Batam, termasuk KADIN, REI, INSA, Kawasan Industri, Notaris, APINDO, Komite Advokasi Daerah Kepri, dan Ombudsman.
Sudirman Saad, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan transparansi dan informasi layanan penyelenggaraan pengelolaan pertanahan kepada masyarakat, terutama pelaku usaha. Perka ini mencakup aspek ketersediaan tanah, peruntukkan tanah, dan tata cara alokasi tanah.
“Dalam perka ini, informasi mengenai tanah yang dimiliki oleh BP Batam diumumkan secara terbuka,” kata Sudirman. Jika terdapat lebih dari satu pemohon untuk satu lokasi strategis, akan diadakan pelelangan terbatas atau beauty contest, dengan kriteria yang diatur dalam aturan tersebut.
Sudirman menegaskan bahwa tanah yang menjadi objek beauty contest harus benar-benar bersih dan jelas kepemilikannya. Meskipun BP Batam masih menerima masukan dari pelaku usaha terkait layanan pertanahan, Sudirman yakin bahwa dengan diterbitkannya peraturan ini, layanan pertanahan secara bertahap akan semakin baik.
Peraturan ini didasarkan pada asas keberlanjutan, keterbukaan, kepastian hukum, dan akuntabilitas. “Jika ternyata di dalam perjalanan ada kekurangan, maka tidak tertutup kemungkinan kita review lagi Peraturan Kepala ini,” tambah Sudirman.
Kepala Satgas V Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Rosana Fransisca, memberikan apresiasi terhadap langkah BP Batam yang berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan dalam layanan kepada masyarakat. Ia berharap bahwa langkah ini akan membantu menciptakan iklim investasi yang baik dan berkontribusi pada peningkatan ekonomi Kota Batam.
“Ini adalah awal yang baik dan kami mengapresiasi bagaimana BP Batam merespons keluhan-keluhan pelaku usaha. Kami berharap ada perbaikan ekonomi, kita bisa maju, bahkan bisa bersaing dengan negara sebelah. Kita akan evaluasi, monitoring bersama,” kata Rosana.