BP Batam Gelar Gelar Hasil Pengawasan Internal, Puncaki Penilaian Pemeriksaan BPK RI

by redaksi kepridotid

Kepridot.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar kegiatan Gelar Hasil Pengawasan Satuan Pemeriksaan Intern Tahun 2023, yang dilakukan secara daring dan luring selama dua hari, Senin-Selasa, 20-21 November 2023 di BP Batam. Dengan mengangkat tema “Peningkatan Efektifitas Penanganan Gratifikasi dan Whistleblowing System Indikasi Tindak Pidana Korupsi,” kegiatan tersebut bertujuan untuk percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, dalam pembukaan secara daring, menekankan peran strategis Satuan Pemeriksaan Intern BP Batam sebagai mitra strategis untuk seluruh unit kerja di BP Batam. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengawasan guna mendorong pelaksanaan tugas sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance).

“Pentingnya kegiatan gelar hasil pengawasan di lingkungan BP Batam dapat mempercepat proses tindak lanjut hasil pemeriksaan,” ujarnya pada Senin (20/11).

Purwiyanto menyoroti prestasi BP Batam yang meraih skor 92% dalam pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, menjadikannya peringkat tertinggi di Auditorat Utama Keuangan Negara V Kementerian/Lembaga yang menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI. Skor tersebut lebih tinggi dari rata-rata penyelesaian Kementerian/Lembaga di lingkup Keuangan Negara V BPK RI sebesar 77%.

“Untuk tetap mempertahankan peringkat tertinggi, penyelesaian tindak lanjut temuan pemeriksaan dilaksanakan dengan komitmen, inisiatif, dan kolaborasi antara SPI dengan seluruh pimpinan unit kerja di BP Batam,” tambahnya.

Purwiyanto juga mengapresiasi sinergi BP Batam dengan Lembaga Anti Rasuah, KPK RI, untuk meningkatkan pelayanan birokrasi dan mencegah korupsi. “BP Batam akan membantu dan mendukung KPK RI untuk meningkatkan pelayanan dan birokrasi agar terhindar dari tindakan korupsi, khususnya terkait gratifikasi, suap, dan pemerasan,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga mengundang pemateri dari Direktur Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Herda Helmijaya, dengan paparan mengenai “Peningkatan Efektivitas Pengendalian Gratifikasi dan Anti Korupsi.”

Related Articles

Leave a Comment

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00