DPRD Imbau Perusahaan di Batam Prioritaskan Pencari Kerja Lokal

by Ignatius Reynaldi

DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengimbau perusahaan yang ada di kota itu untuk memprioritaskan perekrutan terhadap pencari kerja lokal.

Anggota DPRD Kota Batam Mochamat Mustofa di Batam, Jumat, mengatakan terkait pencari kerja sudah ada dalam aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Kerja yaitu penempatan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas di setiap lowongan pekerjaan di Batam.

“Batam sebagai kota industri, jangan sampai warga lokal kesulitan mencari pekerjaan di tanah kelahiran mereka dan kalah bersaing dengan pencari kerja luar,” ujar Mustofa.

Ia menyampaikan dampak positif atas Perda yang diterbitkan tersebut yaitu sudah ada beberapa perusahaan yang menerapkan.

“Kalau sebelumnya, pekerja mereka didominasi dari luar kota. Sejak Perda diterbitkan dominasi pekerja lokal lebih diutamakan,” katanya.

Mustofa menyampaikan hal tersebut akan mempengaruhi serapan tenaga kerja di Kota Batam yang diharapkan usai adanya Perda itu serapan pencari kerja lokal bisa di atas 70 persen.

Lebuh lanjut ia menyebutkan dengan upaya pemerintah untuk menempatkan pencari kerja lokal menjadi prioritas, maka sudah seharusnya pencari kerja lokal menjaga etos kerja dengan baik.

“Selama ini perusahaan mengeluhkan itu. Meskipun anak tempatan dan dapat prioritas, etos kerja harus dijaga. Kalau bisa samai pekerja dari luar kota tersebut,” kata dia.

Sebelumnya Wali Kota Batam Muhammad Rudi berupaya menarik para investor untuk melakukan investasi ke Batam yang bertujuan agar bisa mendorong terciptanya lapangan pekerjaan.

Rudi yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam mengatakan Kota Batam selalu menjadi tujuan mencari pekerjaan bagi para pencari kerja dari berbagai daerah di Indonesia.

“Menjaga iklim investasi ini penting sekali, sehingga selalu ada kesempatan kerja. Jadi kalau lowongan ada, harusnya serapan tenaga kerja tinggi. Namun kadang terbentur oleh skill atau keahlian tadi,” kata Rudi.

Related Articles

Leave a Comment

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00