Gubernur Kepri Harap Presiden Terpilih Tuntaskan Proyek Strategis

by Ignatius Reynaldi

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad berharap Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dapat menuntaskan sejumlah proyek strategis di daerah ini.

Beberapa proyek dimaksud Ansar, antara lain pembangunan jembatan penghubung Batam dan Bintan, monumen bahasa Indonesia di Pulau Penyengat, serta pembangunan ruas jalan di kabupaten/kota se-Kepri.

“Proyek-proyek itu sudah kami usulkan ke pemerintah pusat, semoga dapat diselesaikan di era kepemimpinan Prabowo-Gibran,” kata Gubernur Ansar, di Tanjungpinang, Sabtu (27/4).

Ansar menyebut proyek jembatan Batam-Bintan saat ini dalam tahap survei kedalaman (soil investigation). Proyek jembatan sepanjang 14 kilometer itu akan meningkatkan perekonomian daerah hingga nasional, dengan total nilai investasi sekitar Rp14 triliun.

Kemudian, pembangunan monumen bahasa Indonesia di Pulau Penyengat sudah disetujui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan total anggaran sekitar Rp93 miliar. Pembangunan monumen ini sebagai bentuk penghargaan sekaligus penanda bahwa bahasa Indonesia lahir di Pulau Penyengat oleh seorang sastrawan Raja Ali Haji.

“Berikutnya sejumlah ruas jalan di kabupaten/kota perlu ditingkatkan, salah satunya bertujuan meningkatkan akses perekonomian masyarakat,” ujar Ansar.

Lebih lanjut Ansar turut mengharapkan di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran, Indonesia menjadi semakin lebih baik lagi ke depannya, baik dari segi peningkatan ekonomi maupun pembangunannya.

Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung Prabowo-Gibran setelah resmi ditetapkan sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih oleh KPU RI, Rabu (24/4).

“Pemilu sudah selesai. Saatnya kita bersatu padu membangun Indonesia, khususnya Kepri agar semakin maju,” demikian Ansar.

Related Articles

Leave a Comment

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00